Pendidikan Anti Korupsi Berpendekatan Klarifikasi Nilai Di Sekolah Dasar
Keywords:
Pendidikan, Anti Korupsi, Klarifikasi Nilai, Sekolah DasarAbstract
Corruption seems to have been entrenched among the people of Indonesia. Events of corruption almost every day is preached in mass media. Although all efforts to eradicate continue to be done but the case of corruption is still not reduced. Corruptive behavior is actually bad impact not only economic system but also the system of democracy, politics, law, government and so forth. Based on the adverse impacts, corruption should continue to improve. Efforts to eradicate corruption are not only through the provision of sanctions and punishment for the perpetrators but should be carried out early preventive measures through anti-corruption education in Elementary School. One alternative of anti-corruption education in Primary School is through Value Clarification approach. The approach is an approach that places emphasis on helping students learn their own feelings and actions, to enhance their own values. This approach is considered effective for education in a democratic world, such as Indonesia.
Downloads
References
Chazan, Barry. Contemporary Approaches to Moral Education, The Hebrew University of Jerussalem, New York &London : Teachers College Columbia University, 1985
Desiree, Buku Panduan Guru Pendidikan Anti Korupsi Tingkat SD. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2008
Febrianty. “Perkembangan Model Moral Kognitif dan Relevansinya Dalan Riset-Riset Akuntansiâ€. Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi, 2011
Hartana, Mugi. Efektivitas Penerapan E-Government dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Daerah, Panggung Hukum Jurnal Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta, Vol 1 No. 2 Juni, 2015
Jack R. Frankel, How To Teach About Values : an Analytic Approach, San Fransisco USA : Prentice Hall, 1977
Milla , Hilyati. Pendidikan Kewirausahaan: Sebuah Alternatif Mengurangi Pengangguran Terdidik Dan Pencegahan Korupsi, Jurnal Al-Ta’lim, Jilid 1, Nomor 6 November 2013
Nilawati, Keterlibatan Perempuan dalam Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I.A Palembang, Jurnal Intizar, Vol. 20, No. 2, 2014
Noor, Ahmad Mansur. Peranan Moral Dalam Membina Kesadaran Hukum, (Jakarta : Dirjen Bindaga Islam DEPAG RI, 1985
Nugrahaningsih, Widi. SH., MH dan Wahyu Utami, Indah. ST., M.Si, Pancasila Sebagai Sumber Hukum Bagi Anti Korupsi Dan Menjunjung Hak Asasi Manusia, Jurnal Serambi Hukum Vol. 08 No. 02 Agustus 2014 – Januari 2015
Susilawati, Samsul. Mengubah Metode Pendidikan Moral Kohlberg Dalam Pembelajaran Jurnal el Hikmah, Fakultas Tarbiyah, UIN Malang
Tamrin, R. Buku Panduan Guru Pendidikan Anti Korupsi Tingkat SLTA/MA. (Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2008
Tim Penulis, Pendidikan Anti Korupsi Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Kemendikbud, 2011
Zuriah, Nurul. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan, Jakarta PT. Bumi Angkasa, 2007
http://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/277/290, yang diakses pada hari Jumat 3 Maret 2017.
http://www. Depdiknas.goid/jurnal/26/pendekatan Pendidikan. Teuku _Ramli. Pendekatan-Pendekatan Pendidikan Nilai Dan Implementasi Dalam Pendidikan Budi Pekerti
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Notice
Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam An Nuha yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Priciple Contact.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atributs Share Alike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di An-NUHA bersifat akademik. An-NUHA tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.



