Hukum Waris terhadap Anak Adopsi dalam Perspektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.36835/annuha.v7i1.345Keywords:
Inheritance Law, Adopted Children, Islamic LawAbstract
In practice, in Indonesia children adoption has become a public phenomenon in society and is part of the family law system because it involves individual interests in the family. In the case of adoption, parents need to pay attention to the best interests of the child and be implemented based on local customs, applicable laws and regulations, this has been regulated in Article 39 of the Child Protection Act. Adoption of children is divided into two types, namely adoption of children between Indonesian citizens (domestic adoption) and adoption of Indonesian citizens by foreign citizens (adoption between countries). Appointment of children must be done by legal process, through the establishment or decision of the Court. The research method is normative juridical research. Based on the research results, the inheritance Indonesian citizens rights in the Indonesian inheritance law case are implemented based on Islamic law, adopted children do not inherit from adoptive parents and remain the biological parents. Under customary law, the inheritance of adopted children depends on customary law in the area. By law adoption children do not inherit from adoptive parents, and adopted children remain the heirs of their biological parents.
Downloads
References
Ahmad Kamil, M. Fauzan. Undang-Undang tentang Perlindungan dan Penunjukan Anak di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.
Al-Fahmi, Mifa. "Warisan Anak Angkat Menurut Hukum Adat dan Kompilasi Hukum Islam." Jurnal Hukum USU 5, no. 1 (2017): 1.
Budiono, Rachmad. Pembaruan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.
Fauzi. "Konsep Patah Titi: Masalah Warisan dan Solusinya di Aceh Tengah." Studia Islamika 26, no. 1 (2019): 44-46.
Hapsin, Abu. "Bagaimana Menjadikan Hukum Islam sebagai Kebijakan Hukum Negara Indonesia: Argumen Konstitusi dan Sosiologis." Al -Ahkam 27, no. 2 (2017).
Hardikusuma, Hilman. Hukum Waris Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015.
Kamal, Abu Malik. Tuntunan Praktis Hukum Waris: Lengkap dan Padat Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang Shahih. Jakarta: Pustaka Ibnu Umar, 2009.
Kasdi, Abdurrohman. "Konseling Perkawinan sebagai Upaya Membangun Keluarga Sakinah; Model Pembinaan dan Pendampingan Keluarga Sakinah di Kabupaten Demak." Jurnal Konseling Religi 10, no. 1 (2019).
Marzuki, Peter Mahmud. Riset Hukum. Jakarta: Grup Media Kencana Prenada, 2019.
Moh.Muhibbin, & Abdul Wahid. Hukum Kewarisan Islam sebagai Pembaruan Hukum Positif di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, n.d.
Musthofa. Pengangkatan Anak Wewenang Pengadilan Agama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Mutasir. "Dampak Hukum Pengangkatan Anak pada Masyarakat Desa Terantang Kec.Tambang Kabupaten Kampar Ditinjau dari Hukum Islam." Jurnal An- Nida 41, no. 2 (2017).
Pasal 1 Ayat 9 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang. n.d.
Pasal 171 Kompilasi Hukum Islam (KHI). n.d.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Implementasi Penunjukan Anak. n.d.
Purba, Reggena. "Hukum Adat dalam Yurisprudensi." Varia Peradilan 20, no. 260 (2007).
Ria, Wati Rahmi. Aspek Yuridis Tentang Hukum Waris Islam. Universitas Lampung, n.d.
Sari, Diah Triani Puspita. Implementation of Adoption Arrangements After the Enactment the Goverment of Indonesia. Indonesia University, 2010.
Susiana. "Hak Anak Adopsi Menuju Warisan Orang Tua Adopsi." Kanun Jurnal Ilmu Hukum 13, no. 55 (2011).
Susylawati, Eka. "Penerapan Hukum Waris Islam Dalam Perkara Waris di Pengadilan Agama Pamekasan." Al-Ihkam 9, no. 2 (2014).
Tambunan, Fransiska Hildawati. Tinjauan Yuridis dalam Penunjukan Anak-anak Warga Negara Indonesia Oleh Warga Negara Asing (Adopsi Antar Negara). Universitas Negeri Semarang, 2013.
Tim Penyusun Depag. Fiqih. Jakarta: Departemen Agama, n.d.
Wahidin, Fikri dan. "Islam dan Hukum Waris Adat: Analisis Kontekstualisasi Dalam Masyarakat Bugis. Al-Ahkam." Jurnal Ilmu Syari'ah Dan Hukum 1, no. 2 (2016).
Wahyuni, Afidah. "Sistem Waris dalam Perspektif Islam dan Peraturan Perundang-Undangan dii Indonesia'." Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar'i 5, no. 2 (n.d.).
Yasin. Titik Temu Hukum Waris di Indonesia. Yogyakarta: Idea Press, 2011.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Muhammad Lutfi Syarifuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam An Nuha yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Priciple Contact.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atributs Share Alike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di An-NUHA bersifat akademik. An-NUHA tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.



